Tembak Mati Begal “Kecil”, Polisi: Kami Prosedural

798
Satu tersangka yang mengalami luka dirawat di RSUD Purut, Pasuruan. Dok./wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Meski masih sangat muda, Izzul Hakim (20), warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok dan Nur Mubarok (20), warga Kejayan sudah berani melakukan penjambretan.

Keduanya pun berurusan dengan polisi. Izzul Hakim tewas tertembak di bagian dada, sementara Nur Mubarok (20) mengalami luka di kedua kakinya saat penangkapan di wilayah Bugulkidul, Senin, sore.

Baca: Melawan Dengan Senpi, Pejambret Tewas Didor Polisi Begal “Kecil” yang Ditembak Mati Polisi juga Beraksi di Pandaan dan Bangil

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Pino Ari, mengatakan keduanya melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas.

“Kondisi berhadap-hadapan tersangka mengacungkan senjata ke petugas,” Pino Ari, Selasa (22/9/2015).

Baca Juga :   Ski Lot, Tradisi yang Menghibur Rakyat di Hari Raya Ketupat

Saat itu polisi mengira, senjata yang diacungkan Izzul ke petugas merupakan senjata api rakitan sehingga dianggap membahayakan petugas. Namun belakangan diketahui senjata itu merupakan air softgun.

Meski demikian, Pino menegaskan tindakan tegas petugas menembak tersangka sudah prosedural. “Kami bisa mempertanggungjawabkan,” tandas Pino. (fyd/fyd)