Sopir Truk Fuso Tersangka Kecelakaan Beruntun Purwosari

1145

kecelakaan purwosariPurwosari (wartabromo) – Polisi akhirnya menetapkan sopir truk Fuso L 8157 FC, Aan Ismanto (32) warga Kedinding Lor No.39 RT 3 RW 1 Kenjeran, Surabaya, sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Jl Raya Kertosari, Kecamatan Purwosari, Selasa (22/9/2015) malam.

Kanit laka polres Pasuruan Ipda Yudi menyebutkan penetapan status tersangka ini berdasarkan keterangan saksi serta olah TKP yang dilakukan petugas.

“Dari data-data keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), menunjukkan truk Fuso bermuatan gula menjadi penyebab terjadinya kecelakaan” tegas Yudi, Rabu (23/9/2015).

Hasil dari olah TKP dan ketetangan saksi, truk yang dikemudikan Aan Ismanto berjalan dari arah Malang menuju Purwosari. Sesampai dilokasi kejadian diketahui truk mengalami rem blong dan sopir bermaksud mengurangi kecepatan dengan menabrakan truk kemedian pembatas jalan dan tiang lampu PJU.

Baca Juga :   109.031 Keluarga Miskin di Pasuruan Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Upaya itu tidak berhasil dan justru truk bermuatan gula cristal masuk lajur berlawanan menabrak truk diesel nopol N 8134 UV yang dikemudikan Abdul Ro’im (51) warga Lawang Malang. Truk diesel yang terpental ke kiri hingga menabrak rumah Sri Rahayu (60).

Sedangkan truk Fuso, setelah menabrak truk diesel, kembali menabrak truk tanki LPG N 9297 DB yang dikemudikan Suyanto (50) warga Arjosari Malang. Masih belum cukup, truk Fuso masih menyenggol dan menabrak tiga motor dan baru terhenti setelah terguling dengan muatan gula pasir tumpah menutup lajur Surabaya-Malang.

“Ada tiga motor. Satu motor Satria Fuu yang dikemudikan Somad (24), warga Karangtengah, Kecamatan Purwosari, terserempet truk fuso sebelum menabrak median jalan. Sedangkan dua lainnya Honda Vario dan suzuki Smash yang tertabrak truk Fuso itu sebelum terguling,” pungkas Yudi. (egy/hrj).