PT CS2 Pola Sehat dan UPA Ajak Pantau Sungai Wangi

1773
sungai wangii
Selain dugaan limbah perusahaan, tumpukan sampah rumah tangga juga mengotori aliran Sungai Wangi di Kecamatan Beji

Pasuruan (wartabromo) – dua pabrik, PT CS2 Pola Sehat dan PT Ultra Prima Abadi (UPA) di Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengajak warga dan pemerintah untuk melakukan pemantauan dan monitoring terhadap Sungai Wangi. Ajakan itu disampaikan sebagai wujud kepedulian dan komitmen perusahaan yang tergabung dalam Orang Tua (OT) Group, atas lingkungan.

“Selain melakukan pengolahan limbah yang terbaik, kami juga mengajak warga dan pemerintah, terutama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, untuk memantau keberadaan sungai Wangi. Pemantauan secara konsisten 24 jam dan hasilnya dilaporkan kepada setiap pihak terkait,” kata kata Yuna Eka Kristina Head of Corporate and Marketing Comm OT Group, Senin (28/9/2015).

Baca Juga :   Diduga Memeras, Oknum Pol PP Dilaporkan Ke Polisi

Bukan hanya monitoring dan pemantauan saja, pihak OT Group juga akan selalu mengembangkan SDM dengan mengadakan training dan pelatihan khusus dalam pengelolaan limbah. Sehingga kualitas air di Sungai Wangi dapat terjaga.

”Terkait surat pernyataan yang ditandatangani PT CS2 dan UPA pada tanggal 17 September 2015, kami juga tetap berkomitmen. Komitmen kami untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya Sungai Wangi,” imbuh Yuna.

Bahkan dengan komitmen tersebut, OT Group juga mengajak masyarakat di sepanjang aliran Sungai Wangi untuk bersama-sama menjaga kondisi sungai. Bisa dilakukan dengan menggelar bersih-bersih sungai maupun kegiatan lain yang bertujuan menciptakan lingkungan yang nyaman.

Menurut Yuna, dengan menggelar bersih-bersih, juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat secara luas. Terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, sehingga kualitas air sungai akan kembali bagus dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga :   Dimas Kanjeng Palsu Gandakan Uang Receh

”Kami siap bahu-membahu dan bekerja sama dengan warga untuk menjaga dan menciptakan kualitas lingkungan yang kondusif dan bersih. Terutama yang terkait dengan keberadaan Sungai Wangi. Bahkan kami juga siap mendukung semua program pemerintah terkait lingkungan hidup.,” tegas Yuna.

Seperti diketahui, warga menuding pencemaran Sungai Wangi dilakukan oleh sejumlah pabrik yang ada di sepanjang aliran sungai di Kecamatan Pandaan dan Beji itu.

Karena pencemaran tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, telah meminta dan mengancam menindak tegas sembilan perusahaan di sepanjang aliran sungai menjaga kondisi lingkungan. Yakni tidak membuang limbah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan pada 17 September 2015 lalu, kesembilan perusahaan telah diminta menanda tangani pernyataan untuk menjaga kualitas lingkungan, terutama Sungai Wangi. (hrj/hrj)