Jutaan Warga Terancam Tak Terdaftar KIS, 16 Pemda Dilaporkan Gubernur

855

ilustrasi KISPasuruan (wartabromo) – Sebanyak 6.511.945 jiwa warga miskin di Jawa Timur (Jatim), terancam tidak memperoleh fasilitas kesehatan gratis dari pemerintah dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena belum divalidasi atau diverifikasi oleh pemerintah daerah. Komisioner Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim akan melaporkan pemerintah daerah yang lamban melakukan validasi ke Gubernur Jatim.

6,5 juta warga miskin yang belum divalidasi tersebar di 16 kabupaten/kota di Jatim, meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan dan Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Kediri, Lumajang, Malang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek dan Kota Madiun.

“Kami akan melaporkan temuan ini ke Gubernur Jatim agar memberikan surat teguran kepada 16 pemerintah kabupaten/kota yang lalai menjalankan tugasnya,” kata Komisioner Komisi Pelayanan Publik (KPP), Hardly Stefano, Selasa (29/9/2015).

Baca Juga :   Diamankan Satpol PP Pasuruan, 8 Kupu - kupu Malam Positiv HIV / Aids

6,5 Juta Warga Miskin Jatim Terancam Tak Miliki Kartu Indonesia Sehat

Kementerian Sosial sedang melakukan verifikasi dan validasi data calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Ada 14 juta lebih warga miskin di Jatim masuk dalam PBI. Namun yang diverifikasi baru 7,48 juta warga miskin dan tersisa sebanyak 6,5 juta.
Jika pemda tidak segera melakukan validasi dan verifikasi maka jutaan warga miskin yang berhak mendapatkan fasilitas kesehatan gratis dari pemerintah terancam gigit jari.

“Dengan temuan itu, akan mengakibatkan konflik horisontal dan memunculkan rasa ketidakadilan di masyarakat. Karena sering kali bantuan sosial tidak tepat sasaran, justru diterima oleh masyarakat yang mampu,” tandas Hardly.

Baca Juga :   Angkut BBM dalam Jeriken, Truk Terbakar di Jalur Bromo

6,5 Juta Warga Terancam Gagal Dapat KIS, KPP Jatim: Kinerja Pemda Buruk

Selain itu, dengan temuan tersebut KPP meminta kepada Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota segera membangun sistem pengelolaan pengaduan. Sehingga dinas yang bertanggung jawab, yakni Dinas Sosial, bisa merespon dengan cepat pengaduan dan keluhan warga. (fyd/fyd)