Konflik Tanah Bengkok, Ratusan Warga Segel Balai Desa

1083
Setelah melakukan pemblokiran akses jalan masuk menuju ke tanah bengkok yang dijadikan tanah kavling, ratusan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menyegel balai desa setempat. Sat Pol PP dan polisi yang mengamankan aksi warga tidak bisa berbuat banyak dan membiarkan aksi warga tersebut. WARTABROMO/Sigit

Pandaan (wartabromo) – Setelah melakukan penyegelan lahan dengan memblokir akses jalan masuk menuju ke tanah bengkok Deso Nogosari seluas 2.922 meter persegi (m2) itu yang dijadikan tanah kavling, ratusan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, menuju balai desa. Di balai desa tersebut, mereka berteriak menuntut kepala desa mundur.

Pantauan wartabromo.com, Rabu (30/9/2015), begitu tiba di Balai Desa Nogosari, warga berteriak memanggil nama Kades Imam Sudarno. Kades Imam Sudarno yang berada di dalam balai desa kemudian keluar mempersilahkan warga masuk.

“Silahkan masuk. Kita bicarakan baik-baik, kita jelaskan,” kata Imam Sudarno.

Namun, warga yang sudah marah tidak menggubris ucapan Imam Sudarno. Mereka menuntut kepala desanya segera mundur.

Baca Juga :   Hindari Polisi, Pencuri 3 Ekor Sapi asal Selok Anyar Sembunyi di Plafon Rumah

“Kades harus mundur. Setuju!” teriak salah seorang warga yang kemudian disambut teriakan “Setuju” oleh ratusan warga.

Di tengah tuntutan mundur tersebut, warga juga menyegel pintu utama kantor balai desa. Satpol PP dan beberapa polisi tidak mencegah aksi warga tersebut.

Warga Nogosari Segel Kavlingan Bekas Tanah Bengkok

Hingga berita ini dilansir, warga masih menduduki kantor desa. (egy/fyd)