Warga Nogosari Segel Kavlingan Bekas Tanah Bengkok

1257
bengkok nogosari
Ratusan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, berunjuk rasa dengan menyegel lahan kaplingan di tanah bengkok/aset desa

Pandaan (wartabromo) – Sedikitnya 200 warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, berunjuk rasa dengan menyegel lahan kaplingan di atas tanah bengkok yang menjadi aset desa, Rabu (30/9/2015). Mereka berangkat dari lapangan di desanya, menuju ke lahan bengkok di Dusun Canganom.

Setiba di lokasi, warga langsung melakukan penyegelan lahan dengan memblokir akses jalan masuk menuju ke tanah bengkok Deso Nogosari seluas 2.922 meter persegi (m2) itu. Blokir dilakukan dengan memasang bambu secara menyilang, tepat di akses jalan masuk.

Semakin mantap, pada bambu yang di pasang untuk memblokir jalan tersebut, diberi kertas bertuliskan. “Stop !!!. Jangan jual aset desa/bengkok dan mengalih fungsikan lahan ini”.

Baca Juga :   Gara-gara Konsleting Listrik, Rumah dan Toko Ludes Terbakar

“Kami menyegelnya karena lahan yang dikavling dan dipasarkan oleh sebuah perusahaan pengembang tersebut, statusnya memang milik Desa Nogosari,” kata Mulyono, Badan Perwakilan desa (BPD) Nogosari.

Saat warga melakukan aksinya tersebut, di atas lahan bengkok yang sudah menjadi dipecah/dibagi menjadi 17 petak kavlingan. Dari 17 petak kavlingan tersebut, tengah dibangun dua buah unit rumah. Namun para pekerja sengaja meliburkan diri, karena mengetahui akan ada unjuk rasa.

Namun warga tidak menyentuh sama sekali, rumah yang tengah dibangun dan salah satunya milik Maksum Mashudi tersebut.

“Dari lokasi tanah aset desa ini, selanjutnya kami menuju ke balai desa untuk berembug,” ujar Mulyanto. (egy/hrj)