General Manager Pabrik Pengolahan Plastik Diburu Petugas Imigrasi

3264

pekerja asing di indonesiaGempol (wartabromo) – Salah satu pekerja asing ilegal di perusahaan pengolahan biji plastik, PT A. Schulman Plastics Indonesia, berkedudukan di Dusun Karangploso, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, adalah warga negara Selandia Baru berinisial CA. CA merupakan General Manager perusahaan pengolahan biji plastik tersebut.

CA yang jadi salah satu sasaran penyisiran 6 petugas dari Kantor Imigrasi Malang, Jumat (2/10/2015) siang, diduga kabur sehari sebelumnya.

“Ditengarai perusahaan ini mempekerjakan 5 orang asing, salah satunya dari negara Selandia Baru berinisial CA. CA yang merupakan GM tidak ada di perusahaan,” kata Kasi Wasdalkim Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, Baskoro Dwi, usai menggelar penyisiran.

Baskoro menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk memburu CA dan pekerja asing ilegal lainnya yang kabur.

Baca Juga :   Diamankan Kirim Sabu ke Rutan, Hendrik Meninggal Saat Penyidikan di Polres

Bocor, Razia Pekerja Asing Ilegal di Pabrik Pengolahan Plastik “Plong”

Cari Pekerja Asing Ilegal, Imigrasi Malang Sisir Pabrik Pengolahan Plastik

“Kami menduga masih berada di Indonesia,” jelasnya.

Imigrasi Malang, kata Baskoro, juga merekomendasikan untuk mendeportasi pekerja asing yang kabur tersebut jika sudah diamankan.

“Selain itu kita juga rekomendasikan PT A. Schulman Plastics  diblokir mendatangkan tenaga kerja asing,” pungkasnya. (egy/fyd)