Akta 0-18 Tahun Lebihi Target, Kota Pasuruan Raih Penghargaan

846
pelayanan e-KTP
Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dispenduk Capil Kota bPasuruan

Pasuruan (wartabromo) – Pelayanan prima dalam administrasi kependudukan harus dilakukan oleh pemerintah. Selain menjadikan data-data administrasi kependudukan tertata rapi, juga akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat dalam berbagai bidang lainnya.

Dengan kerangka yang jelas itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Pasuruan, telah melakukan pendataan administrasi kependudukan. Salah satu di antaranya adalah dengan penyelesaian pembuatan cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0 hingga 18 tahun.

“Akta yang sudah selesai dan diserahkan ke masyarakat jumlahnya melebihi dari target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika target nasional sebesar 75%, Kota Pasuruan melebihi target dengan capaian 78,93%,” kata Kepala dispenduk Capil Kota Pasuruan, Boedi Widayat, Kamis (8/10/2015).

Baca Juga :   Anggota Yon Zipur Dilaporkan Meregang Nyawa di Atas Pohon Mangga

Lantaran melebihi target nasional, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 6-8 Oktober di Surabaya, Kota Pasuruan mendapat penghargaan.

“Penghargaan diserahkan saat Rakernas kemarin,” pungkas Boedi Widayat. (hrj/hrj).