Dispenduk Capil Kota Pasuruan Diapresiasi KPK

1289
boedi widayat - 1
Kepala Dispenduk Capil Kota Pasuruan, Boedi Widayat

Pasuruan (wartabromo) – Kedatangan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Pasuruan, untuk mengecek dan mengklarifikasi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), justru membawa hikmah.

Lantaran, perekaman data kependudukan untuk Kecamatan Panggungrejo yang masih baru menggunakan signal radio, karena jaringan internet belum terpasang.

Rombongan tim penyidik antirasuah yang dipimpin Novel Baswedan, justru mengapreasiasi sebagai upaya terobosan dan inovasi. Cara itu malah bisa digunakan dan dicontoh daerah lain di Indonesia, terutama yang kesulitan dengan jangkauan internet.

“Kami sampaikan, perekaman data penduduk digunakan signal radio yang dikirim dari Kantor Kecamatan Panggungrejo ke Kantor Dispenduk Capil. Selanjutnya data diteruskan ke Jakarta. Ternyata cara itu diapresiasi KPK dan dinilai sebagai upaya inovasi yang bisa dicontoh daerah lain di Indonesia,” kata Kepala Dispenduk Capil Kota Pasuruan Boedi Widayat, Kamis (8/10/2015).

Baca Juga :   Putusan Pidana Presdir PT TAP Ditunda, Pekerja Demo Depan PN Bangil

KPK Tak Melakukan Penyitaan Barang Bukti dari Dispendukcapil Kota Pasuruan

KPK Periksa Dokumen e-KTP di Dispendukcapil Kota Pasuruan

Dijelaskan, pada 2011, digelar pembuatan e-KTP massal di Indonesia dan saat itu, Kota Pasuruan terbagi dalam tiga kecamatan. Namun pada 2012, terjadi perubahan pemekaran Kota Pasuruan menjadi empat kecamatan, yang semula Kecamatan Purworejo, Bugul Kidul dan Gadingrejo, bertambah Panggungrejo.

Karenanya terjadi pergeseran domisili administrasi untuk sekitar 55.000 warga di Kecamatan Panggungrejo, KTP warga tidak diserahkan. Dispenduk Capil segera melakukan perekaman ulang data warga Kecamatan Panggungrejo.

“Pengiriman data perekaman penduduk dengan signal radio, waktu itu tujuannya untuk mempermudah. Agar petugas tidak bolak-balik (wira-wiri) membawa berkas dan mempercepat pendataan penduduk,”  terang Boedi Widayat.

Baca Juga :   Peredaran Miras Masih Tinggi di Probolinggo

Data perekaman kependudukan cepat selesai dan data sebanyak sekitar 55.000 warga berhasil dikirimkan ke server pusat di Jakarta dalam tempo singkat. Meskipun, akhirnya e-KTP warga Kecamatan Panggungrejo tidak segera jadi karena ada masalah di Jakarta, karena korupsi hingga ditangani KPK. (hrj/hrj)