Umbul-umbul Pasangan Calon Belum Terpasang, Ini Kata KPU

829

Pasuruan (wartabromo) – Sampai saat ini KPU Kota Pasuruan belum memasang umbul-umbul pasangan calon kepala daerah. Padahal, umbul-umbul merupakan bagian dari alat peraga kampanye yang harus terpasang selain spanduk dan baliho. Kenapa?

“Umbul-umbul memang belum kita pasang karena baru selesai pembuatannya. Minggu depan akan kita pasang,” kata Ketua KPU Fuad Fatoni, Senin (12/10/2015).

Fuad mengakui dari tiga alat peraga kampanye, hanya umbul-umbul yang belum telat penggarapannya sehingga belum dipasang. Molornya penggarapan umbul-umbul karena KPU menunggu desain dari tim sukses salah satu calon.

“Ada tim sukses salah satu calon yang telat menyerahkan desain umbul-umbul. Akhirnya kita menunggu. Itu yang mebuat umbul-umbul telat terpasang,” kata Fuad.

Baca Juga :   Pilwali Pasuruan, Panwas Pelototi Perbatasan Cegah Eksodus Warga

Fuad menolak menjelaskan tim sukses pasangan calon nomor urut berapa yang telat menyerahkan desain umbul-umbul tersebut.

]Menurut PKPU nomor 7 tahun 2015, umbul-umbul dipasang maksimal di 20 titik di setiap kecamatan. Untuk Pilkada Kota Pasuruan, disepakati dipasang di 15 titik setiap kecamatan.

Pantauan wartabromo.com, Senin (12/10/2015) di sejumlah lokasi, tidak ada satupun umbul-umbul pasangan calon yang terpasang. Yang terlihat hanya baliho dan spanduk.

Baca juga: Sudah Telan Anggaran, KPU Kota Pasuruan Belum Pasang Umbul-umbul Paslon

Kekosongan alat peraga kampanye berupa umbul-umbul ini sempat disesalkan Panwas Pilkada Kota Pasuruan. Panwas mendesak KPU segera memasang karena sudah menelan anggaran (fyd/fyd)