Dana Kampanye Pasangan Independen Hanya Rp500 Ribu

734

Pasuruan (wartabromo) – Dana kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2015 masih sangat jauh dari batas maksimal yang diperbolehkan. Dalam laporan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) terakhir, akumulasi dana ketiga pasangan ini belum tembus Rp1 miliar.

“Dana tersebut masih mungkin bertambah mengingat hasil pleno dana kampanye setiap pasangan calon dibatasi maksimal Rp7 miliar. Apalagi masa terakhir pelaporan hingga 6 Desember mendatang,” kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni, Jumat  (30/10/2015).

Dalam LPSDK terakhir, tanggal 16 Oktober, selisih dana kampanye ketiga pasangan calon sangat jauh. Bahkan pasangan nomor urut 1, dana kampanyenya hanya Rp500 ribu.

Seperti dilansir dari laman resmi KPU Kota Pasuruan, dana kampanye pasangan nomor urut 3, Hasani-Moch Yasin paling besar yakni Rp 666.000.000. Sementara pasangan nomor urut 2, Setiyono-Raharto Teno Prasetyo sebesar Rp  83.464.650.

Baca Juga :   Puasa dan Viagra

Pasangan independen nomor urut 1, Yus Samsul Hadi Subakir-Agus Wibowo, yang sebagian kalangan menyebut sebagai pasangan “pupuk bawang” hanya memiliki dana kampanye Rp 500.000. (fyd/fyd)