Panwaslih Kota Pasuruan Dilaporkan ke DKPP

838

Nguling (wartabromo)- Anggota DPR RI Komisi XI dari fraksi Golkar M. Misbakhun memutuskan untuk melaporkan Panwaslih Kota Pasuruan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait pencopotan baliho ucapan selamat atas pejabat sementara Walikota Pasuruan oleh Wibowo Ekoputro.

Hal tersebut disampaikan Misbakhun disela-sela acara reses yang digelar di Desa Wareng Kecamatan Nguling, Pasuruan Minggu (1/11/2015).

Menurutnya, pelaporan kepada DKPP tersebut dilakukan lantaran pihak Panwaslih setempat dinilai telah mematikan demokrasi dan membatasi ruang kreasi masyarakat.

“Ada pemahaman yang kurang lengkap dari panwaslih kota Pasuruan dan hanya melihat satu sisi makna dari baliho itu. Ini yang kita persoalkan,” papar Misbakhun.

Dijelaskannya, Baliho bergambar dirinya yang dicopot tersebut dimaksudkan sebagai simbol victory (kemenangan) dan bukan sebuah kampanye yang mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Juga :   Kejar-kejaran hingga Jeritan Siswa warnai Imunisasi Difteri di SMKN 1 Pasuruan

Namun ternyata, Panwaslih bertindak gegabah dan tidak melihat sisi netralitasnya. “Sebelum saya melaporkan ke DKPP, Saya sudah diskusi dengan pihak panwaslih kota Pasuruan,” tegas Misbakhun.

Seperti diberitakan sebelumnya, panwaslih Kota Pasurunan menurunkan baliho bergambar Misbakhun dengan menunjukan dua jari yang dipasang dibeberapa titik di wilayah kota Pasuruan. Ketua Panwaslih Kota Pasuruan, Mohammad Anas mengatakan, jika Panwas beranggapan baliho tersebut menyalahi aturan dan direkomendasikan untuk dicopot dan diturunkan. (egy/yog)