Tanggapan Kejari Bangil Soal Otak Korupsi Jasmas Masih Berkeliaran

787

Bangil (wartabromo) – Otak korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2012-2013 di Kabupaten Pasuruan, Toni Heri Sulistyo, hingga hari ini belum di tangkap. Toni dinyatakan buron pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bangil, Pada Selasa (3/2/2015) lalu.

“Selain buron Kejari Bangil, dia juga buron Kejari Ponorogo atas kasus yang sama,” kata Kasi Pidsus Kejari Bangil, Andy Sasongko, senin (2/11/2015).

Andy menegaskan pihaknya tidak main-main mengejar Toni. Selain merupakan tersangka utama kasus Jasmas di Kabupaten Pasuruan, ditangkapnya pria asal Rejoso, ini akan membuka pintu membongkar kasus ini hingga ke akarnya. Seperti di ketahui, Kejari Bangil juga sudah memeriksa dua PNS di Biro Adpem Pemprov Jatim terkait kasus ini.

Baca Juga :   Bupati Tantri Launching Tagline Endless Probolinggo

” Kalau ada yang bilang tahu keberadaan dia, telepon saya. Kalau melihat dia telepon saya langsung, akan kita kejar. Kita sudah minta bantuan Kejagung untuk menangkap toni,” tandas andy.

Tiga orang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya karena terbukti terkait korupsi dana Jasmas ini. Mereka yakni Sugiarto divonis 6 tahun 6 bulan penjara, Sugianto 1 tahun penjara dan Jumain 1 tahun penjara. Sugiarto, merupakan sopir Toni yang diduga bergerak sesuai perintah atasannya tersebut. (fyd/fyd)