Ini Yang Sulitkan Polisi Ungkap Kasus Video Persetubuhan Pasutri Muda

1444
Warga menonton video yang sudah tersebar luas. WARTABROMO/dok.

Kuripan (wartabromo) -Langkah pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku penyebaran video persetubuhan pasutri muda di Desa Menyono Kecamatan Kuripan, membentur tembok tebal. Pasalnya, warga desa setempat menutup rapat setiap informasi yang dicari oleh polisi.

“Kami kesulitan mencari barang buktinya, masyarakat tertutup tidak ada yang mau membantu dan kasus ini sudah kami komunikasikan ke polres juga,” ujar Kapolsek Kuripan AKP Heri Suyanto, kepada wartabromo.com, Minggu (08/11/2015.

AKP Heri mengatakan, pihaknya membutuhkan minimal 2 buah handphone yang berisi rekaman video berdurasi 18,15 menit yang  menampilkan adegan senonoh pasangan suami-istri warga desa setempat, R (20) dan Y (19). Karena jika, polisi melangkah tanpa alat bukti yang sah, dapat dianggap memfitnah atau mengkriminalisasi seseorang.

Baca Juga :   Pembunuh Perempuan yang Dibuang di Tretes Dibekuk

Polisi menurutnya mengalami kesulitan dalam mencari BB. Heri menambahkan, jika sudah menemukan BB video tersebut, itu akan menpermudah langkah polisi. Ia juga mengaku belum tahu proses penyebaran video itu, apakah memang disengaja oleh pasangan itu atau HP yang dimiliki pasangan itu hilang atau jatuh ke tangan lain.

“Kalau tidak ada BB gimana kami mau menanya, nanti kami di sangka memfitnah. Minimal ada lebih dari dua HP, untuk mengetahui video itu disebar,” terang mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Tak hanya, warga yang bungkam, perangkat desa Menyono pun juga tutup mulut terkait video mesum itu. “Kami sudah ke balai desa dan perangkat kami mintai keterangan. Namun, tidak satupun yang mengakui memiliki rekaman mesum pasutri itu,” kata AKP Heri.

Baca Juga :   Kantor Desa Wonokerso Dihantam Longsor

Pernyataan Kapolsek itu, sangat kontras dengan kenyataan dilapangan. Pasalnya, warga Desa Menyono Kecamatan Kuripan, sejak dua bulan lalu dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan adegan senonoh yang diperankan pasangan suami-istri warga desa setempat, R (20) dan Y (19). Video yang memang sengaja direkam sendiri oleh pelaku dengan menggunakan kamera HP itu sudah beredar luas dan dimiliki oleh banyak warga. (saw/fyd)