1.000 Pabrik di Kabupaten Pasuruan Tak Miliki Amdal Lalin

877

Bangil (wartabromo) – Menjamurnya perusahaan di Kabupaten Pasuruan tidak disertai dengan ketaatan melaksanakan aturan. Salah satu aturan yang dilanggar adalah ijin amdal lalin.

Data dari Satlantas Polres Pasuruan, terdapat 1.000 lebih perusahaan yang ada di jalur nasional, provinsi dan jalur kabupaten belum mengantongi ijin amdal lalin.

Bahkan sejak tahun 2013-2015 tercatat hanya ada 65 perusahaan yang memiliki ijin tersebut.

“Baru 65 perusahaan yang memiliki ijin amdal lalin,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Hendro Gunawan, Selasa (17/11/2015).

Hendro mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait seperti dishub untuk melakukan uji lapangan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memiliki ijin amdal lalin tersebut.

“Yang pegang datanya kan dishub, dan kita belum dikasih tembusan,” tandas Hendro. (egy/fyd)