Dituduh Punya Ilmu Santet, Warga Sidopekso Diusir dari Desanya

1019

Kraksaan (wartabromo) – Ratusan warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo melurug kantor desa setempat, Kamis (19/11/2015).

Mereka menuntut Marsuki (42), warga setempat, agar diusir keluar desa lantaran warga menuduh yang bersangkutan ditengarai mempunyai ilmu hitam atau santet.

Warga yang melurug kantor desa berasal dari Dusun Masjid RT 2 RW 2. Mereka kesal, karena dalam setahun ini, ada beberapa warga dusun meninggal dunia tanpa diketahui penyakitnya. Selain itu, ada warga yang sakit muntah darah dan kembung, namun, saat diperiksa ke dokter, ternyata dokter mendiaognosis tidak ada penyakit.

Dugaan itu lantas mengarah ke Marsuki, pasalnya ia setiap pagi dan sore selalu membakar kemenyan didepan rumahnya.

Baca Juga :   Ada Soal Isian Matematika, Peserta UNBK Kaget

“Warga sudah kesal, karena selama ini banyak orang yang sakit dan mati tanpa sebab. Tak hanya orang, ternakpun ada yang mati.” tutur salah satu warga Muksin (42).

Muksin, menuturkan, dirinya melihat langsung saat Marsuki membakar kemenyan. Pasalnya, tertuduh merupakan suami Amina (45), kakak perempuannya. Ia bahkan, menuding Marsuki telah menyantet Bengso (60), ayahnya, dan sekaligus mertua Marsuki.

“Buat apa punya saudara seperti itu, saudara ya saudara. Tapi kalau kelakuannya seperti itu mending diusir saja dari desa ini,” ujar Muksin.

Tentu saja tuduhan yang dilontarkan warga dan adik iparnya itu, dibantah keras oleh Marsuki. Ayah dua anak itu, mengatakan dirinya membakar kemenyan hanya sekedar buat penglaris dagangannya. Dimana dirinya berjualan pisang dan sayur mayur di pasar Desa Kalibuntu setiap harinya.

Baca Juga :   Tak Kembalikan Dana PTSL, Kepala Desa Sokaan Didemo Warga

“Betul saya membakar kemenyan, tapi itu dari seorang habaib. Tujuannya sebagai penglaris. Saya tidak mempunyai ilmu hitan seperti yang dituduhkan,” bantah Marsuki.

Setelah melakukan dialog yang difasilitasi Muspika Kraksaan, sekitar 30 menit, Marsuki dengan kesadarannya membuat surat pernyataan untuk pindah dari Desa Sidopekso. Keputusan itu, tentu melegakan dan mendapat apresiasi masyarakat.

“Saya minta kepada warga untuk tidak melakukan aksi anarkis. Kalau sampai itu terjadi, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Kraksaan Kompol Subadar, saat memberikan arahan kepada massa. (saw/yog)