Anak Tersangka Sabu, Hasani Kirim Surat Pemecatan ke Muhaimin

1312

dprd nyabuPasuruan (wartabromo) – Keluarga DPC PKB Kota Pasuruan segera mengambil langkah tegas untuk menyikapi keterlibatan seorang anggota DPRD Kota Pasuruan asal Fraksi Kebangkitan Bangsa, Indra Iskandar yang kini ditangani Polrestabes Surabaya dalam kasus sabu di Somerset, Surabaya, Rabu (18/11/2015) lalu.

DPC PKB Kota Pasuruan akhirnya mengirimkan surat permohonan pemberhentian terhadap Indra Iskandar ke DPP Partai Kebangkitan Bangsa.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Hasani yang tak lain Ayah Kandung Indra serta Sekretaris DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail (kakak Kandung)nya. Pihak DPC PKB Kota Pasuruan meminta kepada Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar untuk memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca Juga :   Polisi Sebut Truk Crane Kecelakaan karena Rem Blong

Surat bernomor 198/DPC-03/IV/A-1/XI/2015 menyatakan ada 3 point pertimbangan yang menyebabkan permohonan pemberhentian terhadap yang bersangkutan yakni bahwa Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya telah melakukan penggrebekan di Hotel Somerset Surabaya pada hari Rabu tanggal 18 Nopember 2015 dan mengamankan saudara Indra Iskandar beserta barang bukti narkotika dan Obat Terlarang ; Indra Iskandar telah mencoreng kehormatan, martabat dan nama baik partai kebangkitan bangsa sehingga diperlukan tindakan tegas sebagaimana ketentuan AD/ART Partai Kebangkitan Bangsa.

“Untuk pendampingan hukum nanti kita pikirkan. Yang jelas kita menghargai proses hukum. Kami mendukung untuk memberantas narkoba. Sama saudara aja kita berani untuk melakukan ini. Apalagi bukan saudara,” kata Ismail Marzuki, Sekretaris DPC PKB Kota Pasuruan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/11/2015). (yog/yog)