Buruh Pasuruan Siapkan Aksi Mogok Nasional

681

ump rupiahPasuruan (wartabromo) – Buruh di Kabupaten Pasuruan dari berbagai serikat tengah menyiapkan aksi mogok untuk menekan pemerintah agar merubah isi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 Tahun 2015, tentang kenaikan UMK 5 tahun.

Aksi mogok tersebut akan dilakukan di lokasi pabrik-pabrik mulai Rabu hingga Sabtu, 24-27 Nopember 2015. Akan ada juga konvoi mendatangi pabrik-pabrik dan mengajak pekerjanya yang tidak tergantung dalam oraganisasi serikat manapun untuk ikut aksi.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kabupaten Pasuruan, Wahyudi, Minggu (22/11), mengatakan kenaikan UMK setiap 5 tahun, terlalu berat bagi buruh. Karena diyakini tingkat inflasi akan sangat tinggi.

Selain itu, dalam komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digunakan pedoman oleh Pemerintah, terdiri dari sekitar 800 item komponen. Padahal selamat ini yang digunakan kaangan buruh untuk menentukan KHL, terdiri dari 60 item.

Baca Juga :   Becak Motor Unjuk Rasa Blokir Jalur Pantura Pasuruan - Probolinggo

“Sangat berat bagi buruh. Makanya tekanan harus dilakukan, agar Pemerintah tidak memaksakan PP itu,” kata Wahyudi.

Selain FSPSI, yang akan mengikuti aksi mogok buruh adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi). (fyd/fyd)