Gaji Guru K2 Dipotong, Komisi IV akan Klarifikasi Diknas

797
Seorang guru tengah mengajar siswanya. WARTABROMO/Ilustrasi

Bangil (wartabromo) – Pemotongan gaji guru honorer K2 yang dialami oleh sejumlah guru di wilayah Kecamatan Nguling, Pasuruan direspon keras oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Sekretaris Komisi IV, Rohani Siswanto mengatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan kabar kebenaran pemotongan gaji honorer K2 tersebut.

“Kita akan segera melakukan klarifikasi ke Diknas, ” kata politisi Gerindra tersebut, Kamis (26/11/2015).

Menurutnya, jika pemotongan tersebut memang benar – benar dialami oleh para guru honorer K2. Maka pihaknya akan segera meminta agar Diknas segera membuatkan surat edaran ke sekolah – sekolah di bawah naungannya.

“Harus segera dibuatkan edaran dari dinas terkait supaya melaksanakan sesuai ketentuan, ” urainya.

Baca Juga :   Sepi Peminat, PDIP Probolinggo Perpanjang Penjaringan Cabup/Cawabup

Berdasarkan ketentuan, pembagian dana insentif kepada para guru honorer K2 memang telah sesuai lantaran pembagiannya berdasarkan nama guru yang bersangkutan. Bahkan, pihak Diknas pun mengaku melakukan pengawasan terhadap proses pendistribusiannya.

(Baca: Guruku, Bertubi-tubi Deritamu)

Sebagaimana diwartakan, para guru honorer K2 di wilayah Nguling dan Kraton mengeluh lantaran turunnya dana insentif justru dibarengi dengan pemotongan gaji yang didapatkannya dari dana BOS selama ini yakni berkisar antara 50 persen perbulan. (yog/yog)