Pemkab Pasuruan Hentikan Tambang Sirtu Ranu Grati

3468
Dinding cadas bekas galian tambang sirtu di sekitar Danau Ranu Grati, yang dikepras tegak lurus dengan ketinggian melebihi ketentuan. Sesuai aturan, penggalian harus dilakukan dengan model teras siring berundak dengan ketinggian maksimal 6 meter. WARTABROMO/Harjo Suwon

Pasuruan (wartabromo) – Sebanyak tiga lokasi tambang galian C berupa pasir-batu (sirtu) di sekitar Danau Ranu Grati, Kabupaten Pasuruan, akan dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Pasalnya, kegiatan eksplorasi di ketiga lokasi tersebut, pelaksanaannya menyalahi tehnis aturan yang sudah diberlakukan.

“Tambang-tambang di sekitar Danau Ranu itu, dilihat dari udara dinding-dindingnya tegak lurus. Saya perintahkan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, untuk evaluasi dan jika salahi aturan bisa dihentikan,” tegas Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, Kamis (26/11/2015).

Menurut Irsyad Yusuf, aturan dalam eksplorasi tambang sirtu, harus dibuat model teras siring dengan ketinggian dan sudut yang sudah ditentukan. Namun untuk ketiga lokasi tambang sirtu di sekitar Danau ranu Grati tersebut, bukit dikepras tegak lurus.

Baca Juga :   Bunga Krisan Bisa Jadi Obat Influenza dan Sehatkan Mata

“Selain secara tehnis eksplorasi tidak sesuai aturan, saya juga melihat tidak ada reklamasi sama sekali di bekas lahan yang sudah tergali. Makanya saya tekankan, mereka wajib mereklamasi. Jika tidak kami akan tegas menuntutnya secara hukum,” tandas Irsyad.

Material bangunan berupa pasir di sekitar Danau Ranu Grati tersebut, konon kualitasnya setara dengan pasir Lumajang. Begitu pertambangan di Lumajang ditutup paska kasus tewasnya Salim Kancil, lokasi tambang di sekitar Ranu Grati yang baru sekitar 2 tahun dibuka, akhirnya diserbu pemasok/supplayer material bangunan.

Selain lokasi tambang sirtu di sekitar Danau Ranu Grati, Irsyad Yusuf juga menyoroti lokasi-lokasi tambang lain di sekitar Kawasan Gunung Bromo, Pegunungan Arjuna dan Penanggungan.

Baca Juga :   Ada Evakuasi Kontainer Terguling, Jalur Probolinggo-Lumajang Macet Parah

“Seluruh tambang di Kabupaten Pasuruan sudah dimonitor dan dievaluasi. Ada beberapa yang terpaksa dihentikan karena tidak mengantongi ijin. Namun terbanyak, tambang yang belum mereklamasi lahannya sudah klarifikasi, karena sebagian lahannya digunakan masyarakat untuk ditanami jagung dan palawija,” pungkas Irsyad. (hrj/hrj)