Disebut Tak Becus Tangkap Toni, Kasie Pidsus: Jangan Asal Ngomong

662

Bangil (wartabromo) – Kasie Pidsus Kejari Bangil, Andy Sasongko, menolak keras disebut tidak serius tangkap Toni Heri Sulistyo, tersangka korupsi Jasmas 2012-2013 Kabupaten Pasuruan yang ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2015.

“Orang bebas berpendapat. Tapi kita sudah tanam orang di tiga rumah Toni yang ada di Rejoso dan Pasuruan Kota. Tidak ada. Dia tidak ada di rumahnya,” tandas Andy, Kamis (3/12/2015).

Andy mengakui tidak bisa terus memantau ketiga rumah Toni. Namun, secara acak, petugas dari Pidsus dan Intel memantau rumah Toni.

“Makanya kalau ada yang melihat dia, segera hubungi kami, kami selalu siap,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Bangil mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Toni. Bahkan bekerja sama dengan Kejagung dan kepolisian. Terakhir Toni juga dicekal oleh pihak imigrasi.

Baca Juga :   Beredar Banner Dukungan Berantas "Tukang Jabel"

Namun sejumlah kalangan menganggap kejaksaan tidak serius bahkan tidak punya keberanian menangkap Toni. Sejumlah sumber terpercaya mengatakan, otak korupsi Jasmas ini tidak pernah kabur atau sembunyi. Dia hidup wajar di rumahnya di Rejoso, layaknya tidak memiliki masalah hukum.

Dalam kasus Jasmas Kabupaten Pasuruan 2012-2013, tiga orang sudah dibui. Mereka yakni Sugiarto, Sugianto dan Jumain. Toni, yang disebut sebagai otak korupsi, masih bebas.

Total dana Jasmas 2012-2013 Jatim mencapai Rp 2,7 triliun. (fyd/fyd)