Jelang Natal, Gerebek Home Industry Miras

960
Petugas menunjukkan barang bukti miras yang disita.
Petugas menunjukkan barang bukti miras yang disita.

Pandaan (wartabromo)– Ratusan bolol minuman keras dan dua galon alkohol berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Pasuruan. Barang bukti tersebut disita dari sebuah rumah produksi minuman keras (miras) di Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/12) malam lalu.

Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP MD Yusuf, mengatakan, razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat. “Sebelumnya memang banyak informasi bahwa di rumah yang dimaksud kerap dijadikan lokasi memproduksi miras,” katanya kepada wartabromo.com, Senin (7/12/2015).

Benar saja, saat digerebek Jumat malam, petugas dari Satreskoba menemukan ratusan botol miras yang siap jual. Selain itu, di rumah yang diketauhui milik NFS itu, petugas juga menemukan dua galon akohol murni yang dijadikan bahan membuat miras.

Baca Juga :   Terekam Kamera, Penebang Kayu Terjatuh dari Atas Pohon

Menurut Kasubag, razia tersebut sekaligus sebagai antisipasi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, sebagian warga kerap melewati moment pergantian tahun dengan pesta miras.

Selain ratusan botol miras dan dua galon alkohol, petugas juga menyita dua bak penampung serta sejumlah peralatan pembuatan miras. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NFS dijerat dengan permenkes Ri No 86/min-kes/pe/IV/77. tanggal 24 April 1977. (rur/rur)