Jelang Akhir Tahun, DPRD Pasuruan Kebut 13 Raperda

751

Pasuruan (wartabromo) – Menjelang akhir tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan tengah menggodok 13 Rancangan Peraturan Daerah baik yang diajukan oleh eksekutif maupun Raperda inisiatif DPRD setempat.

Informasi yang didapatkan wartabromo, ke – 13 Raperda tersebut terdiri atas 10 Raperda Inisiatif DPRD dan 3 Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, pembahasan 13 Raperda tersebut memasuki agenda penyampaian pendapat bupati dan Pandangan Umum Fraksi terhadap raperda non- APBD yang diselenggarakan, Selasa (15/12/2015) hari ini.

“Saat ini kita akan menyelesaikan Raperda yang sudah diajukan. Alhamdulillah meski hanya separuh dari jumlah Raperda yang kita ajukan. Ini sudah sangat baik, ” Kata Sudiono sesaat sebelum memasuki ruang sidang paripurna.

Baca Juga :   Rutan Bangil Susulkan 8 Napi Untuk Mendapatkan Remisi Kemerdekaan

Menurutnya, dari 50 usulan Raperda yang diajukan tahun ini, tercatat hampir separuhnya telah disahkan termasuk yang tengah dalam pembahasan.

“Dibandingkan tahun lalu, ini lumayan. Artinya kinerja teman – teman DPRD cukup baik, ” kata Dion.

Untuk diketahui, 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini memasuki proses pembahasan antara lain 3 Raperda eksekutif terdiri atas Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda Perubahan kedua atas Perda nomer 11 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 tahun 2010 Tentang retribusi, Tempat rekreasi dan olahraga.

Sementara itu, 10 Raperda Inisiatif DPRD terdiri atas :

Baca Juga :   Panwaslu Kabupaten Pasuruan Petakan Waktu Rawan Serangan Fajar

1. Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

2. Raperda Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah dan Partisipasi Publik.

3. Raperda Pengelolaan Kekayaan dan Aset Desa.

4. Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro dan Menengah.

5. Raperda Tentang Perijinan Satu Pintu (PTSP)

6. Raperda Ijin Usaha Jasa Kontruksi.

7. Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

8. Raperda Standart Praktek dan Profesi Keperawatan

9. Raperda Standart Praktek dan Profesi Bidan

10. Raperda Perubahan atas Daerah Nomer 8 tahun 2009 Tentang perpustakaan

Untuk menyelesaikannya, pihak DPRD sudah membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) untuk Raperda – raperda tersebut. (yog/yog)