Jadi Spesialis Pencuri Motor, Guru Agama: Gaji Honorer Tak Cukup

782
Foto: Sundari A. W

Mayangan (wartabromo) – Guru sepatutnya digugu dan ditiru, apalagi yang diampu adalah pelajaran agama. Tapi guru yang satu ini, Taufik Hidayat (27), warga Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, tak layak digugu dan ditiru. Pasalnya, ia punya pekerjaan sampingan sebagai spesialis pencuri motor.

Berdalih karena tuntutan ekonomi, dengan berbekal kunci T, Taufik bersama dengan dua rekannya beraksi di berbagai tempat. Setidaknya ada 10 lokasi tempat ia beraksi, utamanya di swalayan dan pasar di Kota Probolinggo.

Namun, petualangan Taufik berakhir di tangan korp baju coklat pada 30 November sekira pukul dua siang. Saat itu tersangka berada di jalan Imam Bonjol, depan kantor BPJS, hendak beraksi.

Baca Juga :   Dua Nelayan Pasuruan yang Hilang Belum Ditemukan, Besok Pencarian akan Dihentikan

“Mendapat informasi keberadaan target, langsung kami kirim anggota untuk meringkusnya. Dia TO kami, sedang dua rekannya sudah kami amankan terlebih dahulu,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Trisno Nugroho, Kamis (17/12/2015).

Taufik mengaku melakukan perbuatan tak terpuji karena desakan ekonomi. Pasalnya, penghasilan sebagai guru honorer tak dapat mencukupi kebutuhan hidup. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa hasil curian, kemudian dijual kepada penadah yang berada di wilayah hukum Polres Probolinggo. Dijual dengan harganya bervariasi, tapi berkisar antara Rp 2 juta.

“Hasilnya untuk kebutuhan hidup. Gaji sebagai honorer tidak memcukupi,” katanya

Oleh polisi, Taufik dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. Ia terancam menghuni hotel prodeo dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :   Blusukan ke Pasar, Hasani Perkenalkan 'Berhasil' ke Pedagang

Tak berhenti disitu, kini pihak Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengembangkan kasus ini. “Kami kembangkan kasusnya, utamanya yang berkaitan dengan penadah,” pungkas AKP Trisno. (saw/fyd)