Kades Nogosari, Tersangka Korupsi TKD, Mangkir dari Panggilan Polisi

747

Imam SudarnoBangil (wartabromo) – Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan, Imam Sudarno, ternyata mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana, Rabu (30/12) lalu. Tersangka dugaan kasus korupsi tukar guling tanah kas desa (TKD) ini tidak datang karena sakit.

“Tidak datang di panggilan pertama karena sakit. Juga menyertakan surat dokter,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Khoirul Hidayat, Sabtu (2/1/2016).

Polisi akan mengagendakan pemanggilan kedua pada Imam Sudarno. “Akan diagendakan pemanggilan lagi,” jelasnya.

Terkait upaya jemput paksa jika tetap mangkir hingga panggilan ketiga, Kasatreskrim tidak mau berandai-andai. “Kita akan periksa dulu,” pungkasnya.

Imam Sudarno, tersangka korupsi tukar guling tanah kas desa dengan kerugian negara mencapai 1,2 miliar, saat ditemui wartabromo.com, beberapa waktu lalu menegaskan proses tukar guling tanah kas desa tersebut sesuai prosedur.

Baca Juga :   Ada Kebakaran, Jalur Pendakian Arjuno Ditutup Total

Imam menyesalkan penetapan dirinya yang menurut dia dilakukan dengan ‘ujug-ujug’ tanpa pernah sekalipun ia diperiksa. Ia mengaku keberatan dengan status barunya tersebut. Namun, dia mengaku akan mengikuti proses hukum di Satreskrim Polres Pasuruan. (fyd/fyd)