Menginap di Rumah Janda, Seorang Polisi Digerebek Warga

1061
Oknum polisi Aiptu E, saat diamankan petugas, Senin (4/1/2016) malam. Egy Sigit (wartabromo)

Prigen (wartabromo) – Keheningan malam kawasan lereng Gunung Arjuna, Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen pecah ketika puluhan warga mendatangi dan mengepung rumah seorang janda beranak satu berinisial YSS (28), Senin (4/1/2016) malam. Penggerebekan dilakukan karena diketahui di rumah sang janda ada tamu laki-laki berinisial E (42) yang notabene bukan kerabat atau saudara dari YSS.

Menurut salah seorang warga, Koko (29), laki-laki tersebut sudah beberapa hari terakhir datang dan menginap di rumah janda beranak satu itu. “Sudah 3-5 hari dia (E) datang dan tinggal di rumah itu yang bukan muhrimnya,” cerita Koko.

Hal tersebut mengusik kenyamanan warga setempat. Puncaknya, warga mengepung rumah YSS dan memaksa E keluar dan membawanya ke kantor balai desa setempat. Diketahui bahwa laki-laki yang mereka gerebeg tersebut adalah seorang oknum polisi berpangkat Aiptu yang berdinas di Polres Pasuruan.

Baca Juga :   Posko Aduan Disnakersostrans Janjikan Solusi Masalah Ketenagakerjaan dan Sosial

(Nginap di Kos Perempuan Bersuami, Polisi Digerebek)

Untuk menghindari amuk massa, perangkat desa menghubungi Polsek Prigen. Malam itu, kata Koko, “kantor desa ramai penuh orang, orangnya diamankan di dalam kantor desa,” tambah Koko.

Setelah hampir satu jam lebih berada di dalam kantor desa, E, selanjutnya dievakuasi ke Polres Pasuruan dengan pengawalan ketat dari petugas berpakaian preman.

Belum ada keterangan resmi dari Polres Pasuruan terkait penangkapan anggotanya yang diduga selingkuh tersebut. (egy/fyd)