Polisi Digerebek di Rumah Janda, Warga: Bukan Muhrim Kok Menginap

732

polisi digerebek warmoBangil (wartabromo) – E, seorang polisi berpangkat Aiptu yang berdinas di Polres Pasuruan digerebek warga di rumah seorang janda beranak satu, YYS (28), warga Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Warga jengah karena E sudah beberapa kali bermalam di rumah sang janda.

“Bukan keluarga, bukan muhrim tapi dia menginap di situ,” kata Koko (29), salah seorang warga, Selasa (5/1/2016).

Penggerebekan dilakukan pada Senin (4/1) malam oleh puluhan warga. Warga memaksa E keluar dan membawanya ke kantor desa. Menurut Koko, warga banyak yang geregetan dan ingin melakukan tindakan kasar pada E.

“Banyak sekali warga, tadi malam sangat ramai. Aparat lalu menghubungi polisi,” jelas Koko.

Baca Juga :   Gali Gagasan Baru, Agrofest 2018 Buka Kelas Inovasi Wisata Desa

Kemudian belasan polisi berpakaian preman datang ke balai desa dan mengamankan E. Dia lalu dibawah ke Mapolres Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan saat dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut merupakan dugaan pelanggaran kode etik. “Itu Propam yang tangani,” kata AKP Khoirul Hidayat. (fyd/fyd)