Berhasil Tipu 13 Korban, Ini Cara “Komandan” Niko Habiskan Uang

958

tersangka penipuan mengaku polisiPandaan (wartabromo) – Niko Niofana Hendika (24), warga Dusun Suko, Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, suka rela menyerahkan diri ke Polsek Pandaan begitu mengetahui menjadi DPO kasus penipuan.

Niko mengaku sudah menipu 13 orang yang sebagian besar perempuan di Pasuruan, Makassar, Bandung dan kota lainnya.

Dari satu korban, Niko bisa meraup uang hasil penipuan mencapai Rp 95 juta.

“Ia menggunakan uang tersebut untuk foya-foya,” kata Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang tri, Sabtu (9/1/2016).

Bambang menerangkan cara korban mendapat uang dari korbannya. Setelah korban percaya Niko seorang perwira polisi, mereka kemudian saling bertukar nomor telepon dan selanjutnya korban diperdaya sehingga rela memberikan atau meminjami sejumlah uang.

Baca Juga :   Cekcok Tambang Pasir, Mantan Kades Pasrujambe Dianiaya

“Modusnya sama seperti itu yang dilakukan pada para korbannya,” terang Bambang.

Kasus ini terungkap dari salah satu korban, Nuriyati (41), warga Dusun Bendomungal, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan yang melapor ke Polsek Pandaan dengan LP no 60/XI/2015/Res Pas/JATIM/sek-Pandaan tertanggal 15 November 2015.

Sejak adanya laporan tersebut, polisi menetapkan niko sebagai DPO. Merasa menjadi DPO, Niko dengan sukarela menyerahkan diri ke Polsek Pandaan dan mengakui semua perbuatanya. (egy/fyd)