Dana Insentif Rp 40,5 M untuk Kemaslahatan Warga Miskin

964
bupati1
Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf mengemudikan sendiri kendaraan yang dikendarainya dengan didampingi Sekda, Agus Sutiadji dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan, Sunarto, saat sidak gedung-gedung baru Komplek Pemkab Pasuruan di Raci, Rabu (13/1/2015). Foto : Warta Bromo/Harjo Suwon

Bangil (wartabromo) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendapat tambahan dana insentif sebanyak Rp 40,5 miliar dari Kementerian Keuangan RI. Keseluruhan dana yang didapat karena tepat waktu dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 lalu itu, seluruhnya dimanfaatkan langsung untuk keperluan warga miskin.

“Dananya dimanfaatkan langsung untuk keperluan masyarakat miskin. Dana sebesar Rp 40,5 miliar itu peruntukannya paling banyak untuk sektor kesehatan sebesar Rp 14 miliar dan pendidikan Rp 15 miliar. Sisanya untuk sektor yang lain,” kata Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf, Kamis (14/1/2016).

Dijelaskan, nominal sebesar Rp 14 miliar diberikan kepada warga miskin untuk mendapatkan pengobatan gratis, di rumah sakit daerah (RSD) Bangil. Pemberian dana kepada warga miskin diberikan melalu Surat Pernyataan Miskin (SPM).

Baca Juga :   Bolos Sekolah, Pelajar Diamankan Satpol PP

Secara tehnis untuk pemberian SPM kepada warga tidak mampu, akan dilakukan verifikasi faktual oleh tim kesehatan,  terhadap warga yang benar-benar tidak mampu.

Sedangkan untuk sektor pendidikan, dana sebesar Rp 15 miliar diberikan untuk siswa-siswa dari keluarga yang tidak mampu, guna menunjang biaya keseluruhannya.

“Dana tambahan insentif itu didapatkan Pemkab Pasuruan, karena tepat waktu penetapan APBD 2015 lalu dan laporan penggunaan anggaran yang dinyatakan BPK dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuh Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadrdiono mendampingi M Irsyad. (hrj/hrj)