Warga Gajahrejo Minta Dua Keluarga Diduga Gabung Gafatar Dipulangkan

741

IMG-20160116-WA0006-650x450Purwodadi (wartabromo) – Tindakan dua keluarga yang merupakan warga Dusun Bakalan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan yang diduga tergabung dalam organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memicu tanggapan Kepala Desa setempat. Pasalnya, Kasiono, Kepala Desa Gajahrejo tersebut tidak menyangka bahwa organisasi yang diikuti warganya tersebut dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Saat ditemui wartabromo.com, Minggu (17/1/16), Kasiono mengatakan, “kalau memang organisasi itu terlarang, saya hanya berharap agar warga saya cepat dipulangkan.”

Kepergian Matasan, dan istrinya, Titik, beserta keempat anaknya yang diantaranya masih usia balita. Sementara Samsul beserta istrinya, Riyami yang tak lain ialah kakak Titik, telah terjadi sejak Desember 2015 lalu. Kedua keluarga tersebut bahkan sempat melaporkan hal itu pada Pemerintah Desa setempat dengan meminta surat keterangan borong kerja. “Memang benar dua keluarga itu meninggalkan rumah, tapi mereka lapor untuk borong kerja di Kalimantan,” ungkap Kasiono.

Baca Juga :   Dapat Pelatihan Ketrampilan, Desa Maslahat Sukodermo Purwosari Mengeluh

Kendati demikian, sejumlah kerabat dan tetangga Matasan maupun Samsul mengaku tak mengetahui secara pasti keberadaan mereka saat ini. “Entah kemana Titik sama Riyami itu, mereka tiba-tiba pergi tanpa pamit ke saudara-saudaranya, sampai sekarang saya nggak tahu kabarnya, semoga cepat pulang,” ungkap Sami’ah (70). (bus/fyd)