Polisi Telusuri Keberadaan Dua Keluarga yang Diduga Gabung Gafatar

692
Rumah Samsul di Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, tidak berpenghuni sejak pemiliknya ke Kalimantan. Rumah tersebut kotor dan tak terawat. WARTABROMO/file

Purwodadi (wartabromo) – Polisi mengaku belum mendapat laporan dari keluarga maupun pihak desa terkait kepergian dua keluarga di Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, ke Kalimnatan yang diduga bergabung dengan organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Meski demikian, polisi sudah melakukan penulusan.

“Mereka pergi ke Kalimantan pada Juli 2015 lalu, katanya mau kerja. Pihak keluarga maupun desa tidak melapor ke kita,” kata Kapolsek Purwodadi, AKP Saiful bahri, Senin (18/1/2016).

Meski demikian pihaknya sudah melakukan penelusuran setelah mendapatkan kabar tersebut dari pemberitaan.

“Kita terus telusuri apakah mereka benar-benar kerja atau memang seperti yang diduga. Nanti saya akan terus kasih kabar,” tandas Saiful.

Baca Juga :   KAI Daops 9, Siapkan 3000 Kursi Gratis Bagi Pemudik

Keluarga Matasan dan Samsul pergi ke Kalimantan sejak Juli 2015 (pihak desa menyebut sejak Desember 2015) dan sampai saat ini tidak mengirim kabar ke sanak saudara di rumah.

Tidak adanya kabar tersebut memunculkan kekhawatiran mereka gabung Gafatar, seperti banyak keluarga lain di sejumlah daerah. Dugaan itu dikuatkan dengan kenyataan pada ormas yang sempat tercatat di Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan ini aktif di kegiatan soasial termasuk pernah ikut membangun jalan dan bendungan yang rusak di desa tersebut bersama warga dan Koramil Purwodadi. Kegiatan sosial tersebut, menurut warga, difasilitasi Matasan dan Samsul.

Matasan pergi ke Kalimantan mengajak istrinya Titik serta empat orang anaknya yang diantaranya masih balita, sedangkan Samsul mengajak istrinya, Riyami. (fyd/fyd)