Izul Janjikan Korbannya Jadi PNS di Kabupaten Pasuruan

812

DIPENJARAPasuruan (wartabromo) – Kasus penipuan berkedok janji manis akan dijadikan pegawai negeri sipil membuat Aktivis LSM yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI-P Kota Pasuruan, Zul Hendri Sulaiman alias Izul akhirnya harus mendekam dibalik jeruji besi.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo dari pihak kepolisian, Zul Hendri Sulaiman alias Izul menjanjikan korbannya yang berdomisili di Kota Pasuruan akan dimasukkan sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Pasuruan. Namun, setelah ditunggu janji tersebut ternyata tak juga terwujud padahal para korban telah menyetorkan uang sebagai ‘mahar’nya.

“Para korban dijanjikan akan menjadi PNS di Kabupaten Pasuruan,” terang Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Iwan Hari Poerwanto saat ditemui wartabromo di kantornya, Selasa (19/1/2015).

Baca Juga :   Bromo on Fire yang Bikin Ketagihan

Dituturkannya, kasus penipuan berkedok janji manis akan dijadikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebetulnya telah lama ditangani oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Namun, baru kali ini pihaknya berhasil menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan.

“Kemarin (Senin,red) kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Setelah itu langsung kita lakukan penahanan,” tegas AKP Iwan Hari Poerwanto yang baru beberapa bulan Kasatreskrim di Mapolres Pasuruan Kota ini. (yog/yog)