Polisi Minta Warga Tak Mudah Sebut Orang Gabung Gafatar

683

kantor gafatarBangil (wartabromo) – Dua keluarga di Kecamatan Purwodadi diduga gabung organisasi terlarang Gafatar. Apa kata polisi?

“Begini, kasus Gafatar itu kalau ada orang hilang diduga gabung. Sementara ini tidak ada orang hilang di wilayah hukum Polres Pasuruan,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Sulistiyono, Rabu (20/1/2016.

Sulis mengatakan memang ada beberapa warganya yang pergi ke Kalimantan berpamitan bekerja. “Ada di Rembang dan Purwodadi pergi tapi pamitan kerja,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejumlah warga terduga gabung Gafatar di sejumlah daerah disebut pergi ke Kalimantan bergabung dengan anggota yang lain.

Dua keluarga di Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, juga pamit kerja ke Kalimantan. Sedangkan penghuni rumah di Desa/Kecamatan Beji yang merupakan bekas kantor Gafatar Kabupaten Pasuruan, juga diketahui pergi ke Kalimantan.

Baca Juga :   Jasa Raharja Pastikan Santunan Pada Korban Minibus Vs Bus Pariwisata

“Intinya kita nggak boleh men-just orang itu gabung Gafatar sebelum ada bukti,” tandasnya. (fyd/fyd).