Kapolres Akui Tak Bisa Awasi Anggotanya Selingkuh

630
AKBP Sulistiyono

Bangil (wartabromo) – Dalam rentang waktu empat bulan terakhir dua anggota Polres Pasuruan digerebek warga karena dugaan asusila. Selain mencoreng nama institusi, perbuatan para oknum ini juga sangat tidak pantas mengingat status mereka sebagai penegak hukum.

“Itu mencoreng nama institusi. Makanya kami akan beri sanksi tegas agar jera,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Sulistiyono, Jumat (22/1/2016).

Dengan sanksi yang tegas, ia berharap anggotanya jera dan berpikir panjang sebelum melanggar disiplin.

“Sidang disiplin masih diproses. Mereka bisa terancam kurungan 21 hari di tahanan Polda. Sekarang pelanggaran disiplin ditahan di Polda, bukan di Polres,” tandas Sulis.

“Kita tidak mungkin awasi orang per orang karena anggota kita banyak. Setiap apel umum dan apel fungsi selalu saya ingatkan pada anggota agar tidak macam-macam,” jelas Sulis.

Baca Juga :   Anggota PPS Kalirejo Jadi Korban Begal usai Rapat di Balai Desa

Seperti diketahui, Brigadir DD, digrebek warga di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, saat sedang mendatangi rumah kos milik SN, warga setempat, Jumat (9/10/2015) malam silam.

Sedangkan pada Senin (4/1/2016) malam lalu, Aiptu E digerebek warga Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen di rumah seorang janda beranak satu. (fyd/fyd)