Ribuan Panci Dianggap Melecehkan Agama Diamankan

1158

panci paramount 1Pasuruan (wartabromo) – Polisi menyita ribuan panci bertuliskan ayat Al-Qur’an dari pabrik dan sejumlah toko. Penyitaan ini dalam rangka penyelidikan terkait laporan perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas), beberapa hari lalu.

“Berdasarkan laporan dari perwakilan salah satu ormas kita lakukan penyelidikan. Kita menyita produk panci bertuliskan ayat Al-Quran dari pabriknya dan sejumlah toko di Pasuruan,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferridjon, Rabu (27/1/2016).

Barang bukti yang disita dari produsen, PT Tektorindo Anugrah Sukses Abadi, Tanggulangin, Sidoarjo, sebanyak 3.985 panci. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tiga toko di Kota Pasuruan sebanyak 1.262.

Selain menyita ribuan panci bertuliskan ayat Al-Aqur’an, polisi juga mengamankan 67.200 stiker merk paramount yang sedianya akan ditempelkan di produk panci.

Baca Juga :   Jalur Melengkung, Perlintasan KA Jalan Mas Mansyur-Anggrek Ditutup

Selain mengamankan ribuan barang bukti, polisi juga sudah memeriksa enam orang saksi dari produsen dan pemilik toko.

“Masih sebagai saksi. Kita akan dalami kasus ini dengan mendatangkan saksi ahli dari MUI dan Kemenag,” jelas Yong. “Produk panci ini sudah diproduksi selama satu tahun,” tandasnya.

Sejumlah perwakilan pengurus Majelis Ulama Indonesia wilayah Kota Pasuruan didampingi beberapa ormas Islam seperti, NU, Muhammadyah dan FPI mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Mapolresta Pasuruan, Sabtu (24/1/2016). Mereka melaporkan adanya temuan perabotan rumah tangga berupa panci yang memasang stiker bertuliskan huruf arab tanpa harakat yakni ‘Alhamdu Allah’ di bagian logo panci.

Keberadaan tulisan ayat Al-Quran dipanci tersebut dianggap melecehkan agama, apalagi ditulis secara salah. Pelapor berharap kasus tersebut diusut tuntas. (fyd/fyd)