Dapat DAK Infrastruktur Senilai Rp. 129 M, Pemkab akan Bangun JLS Bangil

1121

tugu adipura BangilBangil (wartabromo) – Bak peribahasa tertimpa durian runtuh, tanpa bersusah payah, tiba-tiba mendapat rejeki atau keuntungan yang mendadak. Peribahasa itu tepat ditujukan untuk Kabupaten Pasuruan yang dengan mudahnya mendapat dana tambahan berupa dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur yang akhirnya masuk dalam susunan APBD Kabupaten Pasuruan 2016.

DAK Infrastruktur yang didapatkan dari pemerintah pusat tersebut, besaranya mencapai sekitar Rp 129 miliar. Selanjutnya akan digunakan untuk membangun dan memenuhi sejumlah infrastruktur berupa pembangunan jalan dan lainnya.

“Dana DAK Infrastruktur yang didapat Kabupaten Pasuruan memang besar. Lebih dari Rp 125 miliar dan semuanya harus digunakan untuk pemenuhan sarana infrastruktur, terutama pembangunan jalan,” kata Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf.

Baca Juga :   Soal Menikah, Gefril: Ya Pingin, Tapi Sapa yang Mau...

Dengan DAK Infrastruktur yang diterima itu, Pemkab Pasuruan pada 2016 ini akan memanfaatkannya untuk membangun Jalur Lingkar Selatan (JLS) di Bangil. Anggaran pembangunan JLS Bangil yang dimulai dari Blawi hingga menuju Beji, jalan tembus ke Bataliyon Kavaleri (Yonkav) 8 tank tersebut, dialokasikan sebesar Rp 40 miliar.

Pembangunan JLS Bangil juga menjadi rekomendasi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo atas rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Pasuruan ke Bangil.

Rekomendasi gubernur tersebut harus dipenuhi oleh Pemkab Pasuruan. Untuk menjadi Ibukota Kabupaten Pasuruan, arus lalu lintas yang padat di tengah kota, menjadi penilaian tersendiri dan mengurangi bobot kesiapan Bangil.

Ruas jalan di Bangil, mulai dari depan Pegadaian Bangil hingga perlintasan kereya api Blawi, dianggap tidak layak. Jalan keluarnya Pemkab Pasuruan harus segera menambah jalan alternatif yang representatif dengan membangun JLS itu.

Baca Juga :   Histeris dan Pingsan, Warnai Pemakaman Jenasah Dedy Finalis Kang-Yuk

“Jalan dari Blawi menuju ke Yonkav 8 di Beji sudah ada dan Pemkab Pasuruan tinggal melebarkan dan meningkatkan ruas jalannya saja. Pemkab Pasuruan tidak usah lagi membebaskan lahan yang dibutuhkan. Karena jalan yang akan dibangun itu merupakan asset milik Pemkab Pasuruan,” terang Irsyad Yusuf.

Dari informasi yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pasuruan, Luly Noermardiono. Disampaikan dana DAK Infrastruktur terdiri dari dua bagian.

“DAK infrastruktur sebesar Rp 89 miliar ditambah Rp 40 miliar. Yang Rp 40 miliar itu akan digunakan unuk membangun JLS Bangil itu,” ucap Luly.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, membenarkan bahwa dana DAK infrastruktur yang diterima Kabupaten Pasuruan cukup mengejutkan. Karena persyaratan untuk mendapat dana DAK infrastrutur juga cukup mudah.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Siap Cabut Ijin Tambang Nakal

“Tiba-tiba saja Pemkab Pasuruan diminta untuk segera mengajukan proposal untuk pembangunan infrastruktur dan dengan mudahnya disetujui,” kata Sudiono.

Menurutnya, dengan tambahan dana DAK infrastruktur yang diberikan oleh pemerintah pusat, Pemkab Pasuruan juga dituntut sigap dan secepatnya mengerjakan sebagaimana tertuang dalam proposal yang diajukan.

“Besarnya DAK infrastruktur yang diterima Kabupaten Pasuruan ini, harus dapat dimanfaatkan maksimal. Ini kesempatan emas dan Pemkab Pasuruan harus segera menjalankan kegiatan sesuai dengan proposal yang diajukan,” tuturnya. (hrj/hrj)