Pakta Integritas Pengamen

873

pengamenAda dampak signifikan dari digencarkannya program biduanisasi oleh entah siapa di Indonesia. Stasiun-stasiun televisi picisan terus berlomba mengadakan audisi artis baru. Para calon penyanyi yang selama ini hanya berani bernyanyi di WC mendapat tempat, disiarkan secara live, mengalahkan program siaran bermutu yang dapat mencerdaskan rakyat Indonesia. Produser berani membiayai program tersebut dengan nominal yang fantastis, seakan kita sudah terlalu banyak uang dan proyek kemanusiaan, eksplorasi bakat-bakat anak negeri dalam bidang keilmuan dan kearifan sudah selesai.

Program biduanisasi juga terus menyuburkan salah kaprah di masyarakat tentang makna kata artis yang sebenarnya. Dalam bahasa Inggris, kata artist bermakna seniman atau siapa saja yang bergelut di bidang seni dalam segala bentuknya. Menurut pengertian tersebut artis bukan hanya penyanyi dan pemain sinetron, tapi hampir semua pekerja seni mulai pelukis, pemahat, penari, pemain film dan teater hingga tukang ukir muebel. Bahkan pemain reog, jaranan, ludruk, ketoprak, dalang, perajin anyaman rotan hingga pembuat gedek boleh disebut artis karena kontribusi mereka di bidang seni.

Baca Juga :   Wabup Ajak Pramuka Lestarikan Lingkungan

Secara istilah, pengertian artis malah lebih bersifat filosofis karena seseorang tidak serta merta bisa disebut artis dengan hanya menjadi pelukis, pemahat, pematung apalagi seorang perajin anyaman rotan. Seseorang baru pantas menyandang predikat artis apabila ia –selain berkomitmen sebagai pekerja seni, juga—tak mengharapkan honorarium dari kerja keartisannya. Artis adalah seorang sufi yang ”mencari” Tuhan melalui tarikat nonformal bernama seni. Artis adalah seorang pertapa, seorang salik yang menikmati hidup dengan cukup mengkonsumsi kesenian hingga mereka merasa kenyang lahir dan batin. Paling tidak, artis adalah seseorang yang memberikan pencerahan melalui karya-karyanya di dalam bidang kesenian demi terjernihkannya humanisme serta akal waras manusia umum.

Ahir-ahir ini ideologi keartisan telah murtad dari pengertian yang semestinya sehingga seorang penyanyi yang mengkampanyekan hal-hal mesum dalam setiap bait lagu, koreografi serta kehidupan sosialnya sudah dianggap artis. Seorang manusia penting yang apabila tumbuh jerawat di pantatnya akan diliput oleh reporter infotainment dengan berbusa-busa dan disiarkan di televisi seakan hal-hal penting tak perlu disiarkan lagi.

Baca Juga :   Cewek-cewek Nekat Naik Tinggi Demi Dapat Foto Yahud di Candi Jawi

Perlu diadakan konferensi untuk meluruskan kelayakan seseorang untuk disebut artis. Kalau perlu difasilitasi oleh PBB karena ini merupakan hal penting yang bisa menentukan kewarasan pola pikir banyak bangsa, terutama Indonesia. Perlu ditentukan definisi, hak, kewajiban serta batas-batas kelayakan seseorang atau sekelompok orang yang patut disebut artis. Dengan begitu, kedepan masyarakat tidak akan pernah dirugikan oleh sekelompok orang yang dengan semena-mena menyiarkan serba-serbi keartisan dengan membabibuta sehingga melanggar hak manusia Indonesia untuk menikmati tayangan yang bermutu di televisi.

Dan bukan hanya itu efek negatif dari digencarkannya program biduanisasi di negeri ini. Yang tak kalah mengerikan adalah makin banyaknya bocah-bocah pengamen yang sehari bisa lima hingga delapan kelompok datang ke warung Cak Manap. Selain menghabiskan banyak uang receh keberadaan mereka juga membuat kita mengelus dada. Apakah mengamen haram hukumnya? Itu tergatung dari hukum fikih madzhab siapa yang kita anut. Yang membuat miris adalah kenyataan bahwa bocah-bocah di negeri ini makin tak kreatif dalam mencari rejeki.

Baca Juga :   Tampilkan Drama Sejarah Kopi Jatiarjo, Sarasehan Tani Nasional Kian Berkesan

”Mengamen itu tak berbeda jauh dengan mengemis” kata Cak Mukri. ”Kalau pengemis formal langsung to the point dalam memohon kemurahan kita untuk bersedekah, pengamen masih pakai basa-basi. Mereka masih menawarkan jasa untuk menambah kebisingan saat kita beristirahat atau nyangkruk di warung kopi. Soal mereka menyuguhkan lagu-lagu –dan langsung pergi setelah kita berikan ”upah” meski lagu belum selesai—bukankah setiap orang sudah punya pemutar musik? Apalagi tak jarang para pengamen berlaku intimidatif. Rumah yang jarang mau menerima jasa mereka sering dicap sebagai zona merah.