Remaja Gempol Pencuri Truk Parkir Dibekuk

981
Foto: Humas Polres Pasuruan

Gempol (wartabromo) – Sebuah truk Mitsubishi Nopol E-9240-B milik Bambang Supadi (51), dibawa kabur orang saat diparkir di sekitar Pasar Kepulungan, Gempol.

“Pelaku langsung diamankan beberapa jam setelah kejadian,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP MD Yusuf, Rabu (3/2/2016).

Yusuf membeberkan kronologi pencurian truk milik warga Dusun Betas RT 01/ RW 10 Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol tersebut.

“Pada hari Senin, tanggal 01 Februari 2016, Jam 15.00 WIB, korban memakirkan kendaraannya pinggir jalan dekat Pasar Kepulungan karena hendak beristirahat pulang ke rumahnya,” terang Yusuf.

Beberapa saat setelahnya, salah seorang warga Desa Kepulungan melihat truk dibawa kabur ke arah timur oleh seorang laki-laki. Saksi mata mengetahui laki-laki yang membawa kabur truk adalah tetangganya sendiri. Saksi tersebut kemudian mengabari korban dan kemudian melaporkannya ke Polsek Gempol.

Baca Juga :   Bawaslu Kota Probolinggo Berencana Pinjam Gedung Shelter Dinsos

Tidak berselang lama, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan berdasarkan keterangan dari saksi, polisi mengamankan M Bisri Rosyadi (20), warga  Dusun Kajang, Desa Kepulungan, hari itu juga.

“Truk milik korban diamankan di tanah kosong di wilayah Randu Pitu,” urai Yusuf.

Tersangka, kata Yusuf, mengakui telah membawa kabur truk tersebut. Ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (fyd/fyd)