Polisi Bekuk Tukang Ojek Diduga Ecer Sabu di Tretes

783

ilustrasi tahananPrigen (wartabromo) – Satreskoba Polres Pasuruan membekuk Soleh (44) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Tukang ojek di kawasan wisata Tretes ini diduga mengecer sabu di sela-sela kesibukanya bekerja.

“Dia dibekuk di depan sebuah villa di Tretes,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP M Yusuf, Kamis (11/2/2016).

Kata Yusuf, petugas mengetahui dia sedang mengantar sabu kepada pelanggannya sesuai dengan tempat janjian yang sudah ditentukan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 0,4 gram sabu yang terbungkus plastik kecil. Sabu tersebut diakuinya didapat dari salah seorang bandar yang ada di wilayah Malang, yang saat ini menjadi DPO Polres Pasuruan.

“Dia disangkakan melanggar UU/RI/35/2009 tentang narkotika. Ancamanya hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Yusuf. (fyd/fyd)