Buron Tiga Tahun, Perampok Toko Pracangan Didor

1113

Buron rampokBangil (wartabromo)- Tiga tahun menjadi buronan polisi, Hartono alias Entong (37) warga Kedungsari, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil dibekuk. Pekerja serabutan itu ditangkap atas dugaan kasus perampokan yang dilakukannya tahun 2013 silam.

Tak hanya mengelernya ke panjara. Tersangka juga ‘dihadiahi’ timah panas. Menurut versi polisi, ‘hadiah’ tersebut diberikan lantaran yang bersangkutan berusaha melawan petugas saat hendak dibekuk. “Tersangka berusaha melawan petugas dengan celurit,” tulis Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP. MD. Yusuf Anggy dalam pers rilisnya.

Menurut Kasubag, tersangka dibekuk atas dugaan kasus perampokan yang dilakukannya pada 2013 silam. Kala itu, bersama rekan-rekannya, tersangka merapok kediaman Yasin (40) pemilik toko Pracangan di Dusun Lasgung, Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Tak Dapat Tentukan Langkah, PT Jasa Marga Dinilai Main-Main

Modus operandi pelaku adalah dengan merusak kaca jendela rumah korban. Bersama rekan-rekannya kala itu, tersangka berhasil menggondol dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 5 juta rupiah, serta emas seberat 20 gram. “Dia kami bekuk Jumat (5/2) pekan lalu,” pungkas Kasubag Humas. (fyd/rur)