Tak Disiplin, 2.447 Pengguna Jalan Ditilang Polantas Pasuruan

853

IMG-20160213-WA0008-650x500Pasuruan (wartabromo) – Selama kurun waktu dua pekan terakhir tercatat sebanyak 2.447 pengguna jalan terjaring razia pelanggaran disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Operasi lalu lintas yang digelar dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Hendro Gunawan tersebut dilaksanakan dengan sistem potential point target (SPPT) yang merupakan penindakan yang diprioritaskan pada pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kerap mengganggu arus lalu lintas alias menjadi biang kemacetan.

“Operasi lalu lintas yang kita gelar selama dua minggu terakhir ini bersifat stasioner dan hunting. Harapannya kita bisa menekan angka kecelakaan di jalan akibat kurangnya disiplin berkendara, ” kata AKP Hendro Gunawan, Sabtu (13/2/2015).

Baca Juga :   Baracuda dan Water Canon Amankan Pilkada Pasuruan

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan yang memgakibatkan nyawa melayang sia – sia di jalan kerap diakibatkan oleh kurangnya disiplin masyarakat dalam berkendara mulai kelengkapan kendaraan hingga tidak patuhnya terhadap peraturan berlalu lintas yang ada.

“Kami menghimbau agar masyarakat menyadari pentingnya displin dalam berlalu lintas, ” pesannya.

Untuk diketahui, selama operasi penegakan disiplin berlalu lintas tak jarang polisi melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran di jalan baik terhadap warga sipil maupun kendaraan milik pegawai negeri.

“Mobil yang seharusnya menggunakan plat merah dan menggantinya menjadi plat hitam pun kita tilang. Karena itu melanggara, ” tegas Hendro.

Saat ini sebanyak 2.447 orang pelanggar disiplin berlalu lintas yang terjaring selama 2 pekan terakhir sudah mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Bangil. (*/*)