Kabur Usai Gagal Curi Motor, Agus Sembunyi di Lokalisasi

1075

tersangka curatBangil (wartabromo) – Pelarian M Santoso alias Agus (30), warga Desa rembang, Kecamatan Rembang, untuk menghidari kejaran polisi berakhir. DPO pencurian dengan pemberatan (curat) ini akhirnya dibekuk di sebuah lokalisasi di Lumajang.

Agus merupakan tersangka pencurian Honda Beat warna putih Nopol N-3389-TAA milik korban Wahid (35), warga Desa Oro-oro ombo Wetan, Kecamatan Rembang. Setelah berhasil menyikat motor korban, Agus kabur.

“Dia dibekuk di Lokalisasi Asem Telu termasuk Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang,” kata KBO Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Yudi Prasetyo, Rabu (17/2/2016).

Yudi membeberkan aksi pencurian terjadi pada Rabu, 09 Desember 2015, pukul 18.00 WIB, di depan warung es campur di Desa Kenep, Kecamatan Beji.

Baca Juga :   Pemkab Probolinggo Mendapat Penghargaan Inagara dari LAN RI

“Agus ini teman Alidin (27). Alidin sudah kami tangkap sebelumnya. Alidin berperan sebagai eksekutor, Agus pengantar. Saat Alidin ditangkap, dia berhasil kabur,” terang Yudi.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu (14/2/2016) pukul 23.30 WIB, Tim Buser Polres Pasuruan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Agus.

Agus dijerat pasal 363 KUHP, Ancaman hukuman 7 tahun penjara.  (fyd/fyd)