Pedagang Buah Pasar Semampir Tuntut PKL di Jalur Pantura Ditertibkan

2648
Foto: Sundari (wartabromo)

Kraksaan (wartabromo) – Maraknya pedagang kaki lima (PKL) buah di pinggir jalan pantura mendapat protes keras dari pedagang di pasar buah Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Mereka mengancam akan berjualan di jalanan jika PKL tersebut tak tertibkan.

“Dulu pedagang buah di pasar ini tiap harinya mampu mendapatkan rata-rata Rp 1 juta. Bahkan, pada hari raya, tahun baru, omset bisa mencapai Rp 5 juta per hari. Namun, sejak banyaknya PKL di pinggir jalan pendapatan turun drastis hingga di bawah Rp. 500 ribu,” kata Purnomo, salah satu pedagang di pasar buah Semampir, Selasa (23/2/2026).

Kata Purnomo, kondisi tersebut dikarenakan lapak buah mereka jarang dikunjungi oleh pembeli. “Pembeli ebih suka membeli buah tanpa harus turun dari mobil di pinggir jalan,” katanya.

Baca Juga :   Masuki Masa Kampanye, Panwaslu Terus Bersihkan APK Diluar Ketentuan

Pasar buah Semampir, saat ini dihuni oleh 40 pedagang, sekitar 30 diantaranya berjualan aneka buah. Mereka rata-rata adalah bekas PKL di jalur pantura, yang direlokasi ke pasar buah dengan alasan mengganggu ketertiban dan keamanan. Namun, setelah mereka mau direlokasi ke pasar, muncul PKL lain di pinggir jalan raya.

“Dulu kami jualan di sana (jalan pantura), lantas oleh pemerintah direlokasi kesini. Kalau sekarang ada pedagang lain di sana dan dibiarkan, mending kami juga kembali ke jalanan. Buat apa kami bertahan di sini, kalau akhir merugi,” tandas Purnomo.

Sementara itu, Marsinten, pedagang lainnya, mengatakan dengan kondisi saat ini, pedagang sangat keberatan jika PKL itu tidak ditertibkan. Karena pedagang pasar buah tiap bulan harus membayar retribusi sebesar Rp 48 ribu per lapak.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Probolinggo Sebut Panwaslu 'Plotan'

“Mereka enak nggak perlu bayar retribusi, ya pemerintah harus bersikap adil,” katanya.

Bendahara Paguyuban Pedagang Buah Semampir Faris, menuturkan penertiban harus segera dilakukan dan tak hanya dilakukan kepada PKL di Kraksaan. Melainkan juga terhadap PKL di wilayah Dringu dan Paiton, karena mereka juga merugikan pedagang buah di sana.

“Jangan hanya di sini, karena PKL di jalur pantura sudah meresahkan pedagang buah yang ada di pasar-pasar,” timpalnya. (saw/fyd)