Pengedar Narkoba Sasar Bocah SD, Polisi Ajak Pemda Turun Tangan

842

ilustrasi obat kerasPasuruan (wartabromo) – Penangkapan 17 pengedar dan seorang bandar narkotiba oleh Satuan Reskoba Polres Pasuruan menguak fakta yang mengejutkan. Paredaran narkotika, terutama jenis obat keras, ternyata sudah menyasar bocah-bocah sekolah dasar.

Terkait peredaran narkoba pada anak-anak tersebut, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon, menghimbau kepada para orang tua, untuk tidak terlalu percaya kepada anak-anak. Meurut dia, peredaran obat-obatan terlarang diduga sudah merambah ke kampung-kampung kecil, bahkan ke pedesaan-pedesaan. Para orang tua diminta untuk tidak memberikan uang jajan yang terlalu banyak dan berlebihan.

“Masalah seperti ini, kami dari kepolisian juga tidak bisa bertindak sendiri. Kami juga akan mengajak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak. Terutama BPOM (Badan Pengawasan Obat makanan dan Minuman), harus segera bergerak,” kata Yong, Rabu (24/2/2016).

Baca Juga :   3 Gereja Surabaya DiBom, Jokowi : Hancurkan Pelaku dan Pendukungnya

Terkait dari penangkapan belasan pengedar dan bandar oleh Sat Reskoba, polisi terus mengembangkannya. Terutama dengan beredarnya pil dextro yang diduga bocor dari apotik-apotik.

“Faktanya, sudah diedarkan ke anak-anak SD. Saya sampai merinding, nih bulu kuduk berdiri semua,” ujar Kapolres.

Narkotika yang beredar pada bocah-bocah SD di Kota Pasuruan, terutama jenis obat-obatan terlarang berupa pil dextro (trihexypenidil). Para pengedar menjualnya seharga Rp 20.000 untuk satu tik yang berisi 10 butir pil dextro.

Dengan harga Rp 20.000 setiap satu tik tersebut, anak-anak bisa membelinya secara patungan. Selanjutnya bisa dikonsumsi beramai-ramai. (hrj/fyd)