Pekerja Proyek PGN di Kraton Tak Gubris Peringatan Sat Pol PP

1188

pekerja PGN masih bekerja 1Kraton (wartabromo) – Tindakan Satpol PP Kabupaten Pasuruan menutup lokasi proyek pembangunan instalasi distribusi gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, rupanya tidak digubris pelaksana proyek. Meski sudah terpasang papan penutupan, pekerja masih melakukan aktivitas.

Dari pantauan wartabromo.com, Kamis (25/2/2016) siang, sejumlah pekerja tampak sibuk di lokasi proyek. Mereka berkativitas seperti biasa layaknya tidak pernah terjadi apa-apa. Padahal otoritas penegak Perda setempat sudah menutup proyek tersebut karena belum mengantongi izin.

(Ditutup Satpol PP, PGN Siap Menunggu Turunnya Ijin)

Terkait hal tersebut, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya tidak bisa dikonfirmasi. Pesan singkat dan telepon wartawan diabaikan.

Baca Juga :   Koran Online 19 Des : Wakil Walikota Pasuruan Dipanggil KPK, hingga Fotografer Pedofil Segera Diadili

Rabu (24/1/2016), lokasi proyek sepi dari aktivitas pekerja. Proyek tersebut ditutup karena dianggap melanggar Perda nomor 12 tahun 2010 tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah, Perda nomor 15 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dan Perda nomor 16 tahun 2012 tentang HO (Hinderordonantie) atau izin gangguan.

(Belum Kantongi Izin, Satpol PP Tutup Proyek PGN di Kraton)

Proyek kerjasama penyaluran gas dari Husky Cnooc Madura Limited ke fasilitas distribusi PGN di wilayah Pasuruan itu belum mengantongi ijin pemasangan pipa.

Proyek tersebut sebelumnya juga mendapat protes dari warga. Namun Pemerintah Desa Semare menyayangkan aksi warga tersebut karena PGN dianggap sudah melakukan sosialisasi.

Baca Juga :   Jika Pilkada 'DPRD' Sekarang, Setiyono Bisa Jadi Walikota

“PGN sudah melakukan sosialisasi dan kami menyambut baik. Sebab ini kan perusahaan negara jadi bagus untuk Desa Semare,” ujar Kaur Pemerintahan Desa Semare, Muhammad Ato’illah, Rabu (24/2). (fyd/fyd)