Didukung 23 Anggota Dewan, Usulan Interpelasi Diajukan ke Paripurna

2289

interpelasiBangil (wartabromo) – Usulan untuk menggunakan hak interpelasi DPRD terkait kegagalan penyediaan sarana prasarana bagi pembangunan MAN IC akhirnya secara resmi diajukan melalui forum Paripurna Internal, Selasa (1/3/2016) siang.

Salah seorang pengusul penggunaan hak interpelasi DPRD asal Fraksi Demokrat, Mujibbud Da’awat mengatakan, surat pengajuan usulan hak interpelasi sudah diserahkan ke pimpinan dewan sekitar pukul 13.30 Wib, Siang ini.

“Iya, surat pengajuan usulan hak interpelasi sudah kami serahkan ke pimpinan dewan, dalam forum paripurna internal hari ini, ” Kata Mujib pada wartabromo.

Menurutnya, Surat pengajuan hak interpelasi DPRD terkait kegagalan penyediaan sarana prasarana oleh Pemda terhadap Pembangunan MAN IC tersebut telah ditandatangai oleh 23 anggota DPRD dari berbagai Fraksi atau bertambah 13 orang anggota DPRD dari sebelumnya.

Baca Juga :   Polresta Probolinggo Didemo Warga

“Surat usulah sudah bertambah dukungan tanda tangan dari PKS 4 anggota (M. Nadir Umar, Mada Lutfi Irawan, Muh. Zaini), PPP 1 anggota (Akhmad), Golkar 2 (Nik Sugiarti, Trilaksono) NasDem 4 anggota (Subriyanto, Hariyanto, Halim Jasim, Siti Salamah) Demokrat 1 anggota (Sofri Doni) Gerindra (Dedi S, Ilyas), ” bebernya.

Dijelaskannya, pengajuan usulan interpelasi terhadap Pemerintah Daerah terkait MAN IC semata-mata dilakukan untuk melaksanakan Fungsi Pengawasan atas kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan Bupati terkait pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC).

“Mengingat kebijakan tersebut dianggap penting dan berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat, maka DPRD harus menggunakan haknya untuk meminta keterangan kepada Bupati. Itulah sebenarnya maksud dari usul hak interpelasi, tidak ada maksud dan tujuan lain, ” urainya. (yog/yog)