Dinas Pertanian Minta Bulog Longgarkan Standar Penyerapan Gabah

606

ichwan petaniPasuruan (wartabromo) – Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mengakui petani gabah masih kesulitan penuhi standar Bulog. Ihwan, Kepala Dinas Pertanian, meminta agar standar tersebut dilonggarkan.

Sejumlah kelompok tani mengeluh kesulitan untuk memenuhi permintaan Bulog agar gabah hasil panennya dapat terserap. Pasalnya, untuk memenuhi standart gabah yang bisa diserap Bulog tersebut, peralatan yang dimiliki petani jumlahnya masih terbatas.

“Semestinya Bulog harus menyadari kondisi yang ada, karena menyerap gabah petani sudah menjadi tugas Bulog seperti yang diperintahkan Presiden,” kata Ihwan, Kamis (17/3/2016).

Ihwan menyampaikan pihaknya sudah berusaha mendorong petani untuk bisa memenuhi standar penyerapan gabah yang ditentukan Bulog. Salah satunya dengan memberikan bantuan berupa mesin dryer (pengering) maupun alas penjemur gabah. Namun ia akui jumlahnya terbatas.

Baca Juga :   Dibiayai Cukai, Gedung RSUD Grati Diresmikan

“Kami sudah berupaya maksimal, seperti dengan memberikan bantuan mesin pengering. Tapi tetap tidak mampu untuk mengeringkan gabah petani hasil panenan, karena kapasitasnya hanya sekitar 20 ton,” jelas Ihwan.

Dari gapoktan-gapoktan yang ada di 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, hanya ada tiga unit dryer dan kapasitasnya hanya puluhan ton. Jumlah tersebut, disebut Abd Adhim, salah seorang kelompok tani di Kecamatan Rembang, jauh dari cukup. (hrj/fyd)