Ngaku Anggota Polisi, Pria Ini Memeras Korban Kecelakaan

581

IMG-20160320-WA0012Lekok (wartabromo) – Rohmad Khoirul Umam (22) warga Desa Kedawang Kecamatan Nguling akhirnya harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pasalnya, pria tersebut telah melakukan tindak pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Polsek Nguling.

Ulahnya terbongkar setelah korban yang diketahui bernama Budi Sugianto (41) warga Branang Kecamatan Lekok melaporkan aksi pemerasannya tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Jadi korban didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Polsek Nguling unit Reskrim bernama Yosep. Ia mengancam akan memproses kasus kecelakaan yang melibatkan putranya setahun lalu, ” ujar Kapolsek Lekok, AKP Teguh Taviarno.

Saat itu, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp. 200 ribu padahal pelaku meminta uang sebesar Rp. 1 juta dan berjanji akan melunasinya pada hari Sabtu (19/3/2016).

Baca Juga :   Selisih Tiga Angka, Calon Kades dan Pendukungnya Unjuk Rasa

Menanggapi pelaporan dari korban, polisi kemudian melakukan pengecekan identitas pelaku yang ternyata bukanlah Yosep anggota unit reskrim Polsek Nguling.

“Petugas kemudian bergerak dan melakukan penangkapan pelaku yang memang sengaja menggunakan nama anggota polisi untuk melakukan pemerasan, ” kata Taviarno.

Kini, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kejahatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (yog/yog)