Lapas Probolinggo Larang Wartawan Meliput Razia Narkoba

1019
Foto: Sundari (wartabromo)

Mayangan (wartabromo) – Puluhan petugas Polresta Probolinggo, TNI dan Denpom menggelar razia narkoba di Lapas Klas II B Probolinggo, Rabu (30/3/2016). Razia tersebut dilakukan tertutup dan wartawan yang hendak meliput dilarang masuk. Kondisi ini membuat pewarta geram.

Saat puluhan petugas masuk ke Lapas, sejumlah awak media mengikuti untuk meliput. Namun seorang petugas Lapas menghalangi wartawan dan melarang masuk. “Tunggu diluar saja,” kata salah satu petugas lapas.

Mendapati perlakuan demikian, awak media tak terima. Pasalnya, razia Lapas semacam ini di daerah lain tidak ada pelarangan awak media.

Situasi semakin kacau karena dalam kondisi tersebut petugas Lapas memanggil seorang wartawan media lokal dan mengizinkannya untuk masuk sendirian. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk diskriminasi pers. Karena pada dasarnya, media manapun memiliki hak yang sama saat liputan.

Baca Juga :   Kejam! Kakek Bercucu Ini Perkosa Bocah SD

Cekcok antara awak media lainnya dengan petugas Lapas langsung terjadi. Wartawan pun melakukan boikat serentak.  “Kami tidak terima diskriminasi seperti ini. Di daerah lain saja boleh, kenapa disini tidak boleh,” sungut Agus Purwoko, wartawan senior di Probolinggo.

Kuat dugaan, di dalam Lapas yang terdiri dari 18 kamar dengan 306 napi ini marak dengan peredaran narkoba sehingga razia tertutup untuk media. Mengingat, kurun 2014 – 2015, hasil tangkapan Satreskoba Polres Probolinggo Kota meningkat. Apalagi 70 persen penghuni Lapas merupakan tahanan kasus narkoba.

“Ada apa ini kok awak media dilarang masuk. Apa ada yang ditutup-tutupi dari publik,” sergah Misbahul Huda, rekan seprofesi Agus Purwoko.

Baca Juga :   Waspada! Ertiga Dilempar Batako di Pandaan, Diduga Modus Baru Kejahatan

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lapas terkait pelarangan liputan. Karena tidak kunjung mendapat kejelasan dari pihak lapas, awak media memilih bubar. (saw/fyd)