Terlibat Kasus Pencurian, Pelajar Probolinggo Ikuti Unas di Rutan

638
IMG-20160404-WA0037
foto : Sundari AW / WARTABROMO

Kraksaan (wartabromo) – Berada di balik jeruji besi, tak membuat seorang narapidana berinisial DK kehilangan haknya untuk mengikuti ujian nasional. Salah seorang pelajar dari Madrasah Aliyah (MA) swasta di Probolinggo terpaksa mengerjakaan soal unas di ruang informasi blok anak rumah tahanan  (rutan) kelas IIB Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Senin (4/4/2016).

DK, pelajar berusia 18 tahun tersebut terpaksa mengerjakan soal unas didalam rutan lantaran terjerat kasus pencurian 6 bulan lalu.

Dari 11.112 siswa peserta unas se-Kabupaten Probolinggo, DK menjadi satu-satunya peserta unas yang mengerjakan soal di dalam rutan. Untungnya, sekolah DK masih menggunakan ujian nasional bersistem kertas, bukan ujian nasional berbasis komputer. Sehingga DK bisa mengerjakan ujian sesuai jadwal, meski di dalam rutan.

Baca Juga :   Dihadiri Bupati Pasuruan dan Wakilnya, LTM NU Resmikan Gerakan Anti Narkoba Melalui Masjid

“Hari ini pelajaran pertama yakni bahasa Indonesia. Meski dia sendirian mengerjakan soal, prosesnya ujiannya sama dengan peserta yang lainnya,” ujar pengawas unas, Busyairi.

Saat ini, DK telah menjalani masa hukuman selama satu bulan 6 hari dari vonis hakim satu bulan 20 hari, akibat kasus pencurian. DK akan menjalani unas sesuai jadwal, yang berakhir pada Rabu,6 April 2016.

“Dia akan bebas pada 21 April nanti,” tutur Kasi Pelayanan Rutan Kelas II B Kraksaan Fathor Rosi.

Pelaksaan ujian nasional di Kabupaten Probolinggo diikuti oleh sebanyak 11.112 siswa terdiri atas 3.521 siswa SMA, 2.990 siswa SMK, 3.514 siswa MA, 1.084 siswa Paket C dan 3 siswa SMALB.  (saw/yog)